Respon terhadap instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor B-400/760/SETDA/2023 tanggal 16 Oktober 2023 dan Surat Sekretaris Daerah Nomor B-400/782/SETDA/2023 tanggal 25 Oktober 2023 terhadap kegiatan pengalangan dana untuk Palestina berjalan cukup baik.
Hal ini terlihat telah berjalannya berbagai kegiatan tersebut di berbagai institusi dan lembaga. Bahkan masyarakat Musi Banyuasin secara umum merespon instruksi tersebut dengan baik. Hal ini terlihat dalam acara resepsi di masyarakat yang mana dimanfaatkan juga untuk pengalangan dana Palestina. Salah satu contohnya adalah kegiatan masyarakat Desa Karang Ringin 1 mendonasikan sebagian hartanya untuk masyarakat Palestina. Momentum resepsi khitanan dan aqiqahan putra dan putri Bambang Sutrisno dan Ibu Irawati pada Senin, 31 Oktober 2023 di manfaatkan pengalangan dana untuk membantu kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israil.
Menurut pengatur acara resmi resepsi Agustian bahwa sewajarnya kita mendukung kemerdekaan bangsa Palestina dari penjajahan Israel. ” Negara Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, sudah selayaknya kita juga membantu kemerdekaan Palestina, ” Ujarnya Agustian.
Lebih lanjut, Agustian mengumumkan donasi terkumpul dari tamu undangan sebesar Rp. 3.717.000,- . “Semoga amal jariah dan pengorbanan bapak/ibu semuanya mendapatkan ganjaran pahala. Amin ya Rabbal Alamin, ” Ucap beliau.
Acara doa bersama setelah dua kata sambutan dipimpin oleh Musheni, S. PdI yang juga Ketua DPD PKS Musi Banyuasin. Sebagaimana dalam harapan sambutan ahli rumah yang di wakili bapak H. Nazori yakni agar putra dan putri dari pasangan Bambang Sutrisno dan Irawati menjadi anak yang soleh dan shalehah. ” Ya Allah.. Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu pula kami meminta pertolongan.. Kabulkan hajat hajat kami di dunia maupun di akhirat, ” Ucap Musheni yang Caleg DPRD ProvinsSumsel Dapil 9 ( Musi Banyuasin).
Acara resepsi yang berjalan dengan hikmah tersebut di hadiri oleh tokoh masyarakat seperti H. Baihaqi Kosim, H. Anwar Majid, H. Irfan H Cikmat, H. Halil Matcik, H. Jhon, H. Iskandar, , anggota DPRD Kabupaten, calon anggota DPRD Kabupaten dan provinsi.